Deforestasi, FWI Nilai Indonesia tidak Serius Lindungi SDA

Ilustrasi penggundulan hutan. dok. Auriga Nusanantara.
EmitenNews.com - Deforestasi di Tanah Air lumayan memprihatinkan. Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, 1,9 juta hektare lahan di Indonesia mengalami penggundulan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Deforestasi adalah penggundulan hutan, secara sengaja ataupun tidak sengaja, yang menyebabkan hilangnya tutupan hutan serta ekosistemnya. FWI menilai tidak ada keseriusan Indonesia melindungi sumber daya alam.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024), Juru Kampanye FWI Anggi Putra Prayoga mengatakan, hutan yang kini tersisa sekitar 90 juta hektare terus mengalami kerusakan.
“Sepanjang 2021-2023, deforestasi sekitar 1,9 juta hektare, itu masih sangat tinggi sebetulnya dalam konteks kita menghadapi krisis iklim. Tidak ada keseriusan kita melindungi sumber daya alam,” ujar Anggi Putra Prayoga.
Dari analisis FWI diketahui, Indonesia kehilangan 23 juta hektare hutan pada 2000-2017. Kalimantan menjadi wilayah yang mengalami deforestasi paling parah.
Data Auriga Nusantara menunjukkan, Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan deforestasi tertinggi pada 2023. Wilayah ini kehilangan 35.162 hektare lahan hutan. Disusul Kalimantan Tengah seluas 30.433 hektare, Kalimantan Timur seluas 28.633 hektare, Sulawesi Tengah seluas 16.678 hektare.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan terjadi penurunan deforestasi pada 2021-2022 yang mencapai 104.000 hektare. Angka deforestasi ini turun dari sebelumnya seluas 113.000 hektare pada 2020-2021.
Menurut Anggi Putra Prayoga, masyarakat adat memiliki kearifan lokal yang dapat menjadi solusi penting untuk pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Pengelolaan berbasis masyarakat adat dinilai mampu menjadi kunci keberhasilan perlindungan hutan. Terutama di tengah kerusakan hutan yang tidak terhentikan akibat konsesi-konsesi besar seperti tambang, perkebunan, dan hutan tanaman industri.
“Jadi kami mendefinisikan bahwa hutan dan sumber daya alam itu tidak bisa dipisahkan dengan manusianya,” jelas Anggi Putra Prayoga. ***
Related News

Periksa Gus Yaqut, KPK Sebut Kasus Kuota Haji Sudah Babak Akhir

Blokir 31 Juta Rekening, PPATK Temukan Rp1,15T Duit Terkait Pidana

Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka, KPK Selidiki Aliran Dana ke Parpol

Penilaian Adipura, Menteri LH Ungkap 13 Daerah di Kalsel Masih Kotor

Kasus CSR BI-OJK, KPK Rilis Anggota DPR Satori-Heri Gunawan Tersangka

Jaga Daya Beli Warga, Mentan Gelar Operasi Pasar Hingga Akhir 2025