Demutualisasi Jalan Terus, BEI Tegaskan Independensi Tetap Prioritas
:
0
Potret main hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: EmitenNews
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa independensi bursa menjadi prioritas utama, seiring perubahan status menjadi demutualisasi.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi menyatakan bahwa proses demutualisasi serta masuknya pemegang saham baru di kemudian hari, tidak serta merta mengubah independensi Bursa.
Ia juga mengatakan bahwa dalam hal itu akan diatur dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pemegang Saham Bursa Efek sebagai payung hukum demutualisasi BEI.
“Di ketentuan OJK, draft POJK itu memang pemegang saham baru di atas 50 persen tidak diperbolehkan OJK. Itu yang tadi saya bilang, kan belum pasti berapa, tapi yang jelas di atas 50 persen tidak boleh,” kata Iding kepada wartawan, Jumat (18/9).
Hal itu sekaligus merespons terkait rencana Danantara yang berminat meminang saham BEI hingga 40,12% kepemilikan saham.
Tak hanya dalam peraturan OJK di atas, Iding juga mengatakan bahwa penguatan independensi bursa juga nantinya akan diatur oleh POJK lainnya yang juga akan mengatur susunan direksi, hingga anggaran dasar, serta batasan pemegang saham baru.
“OJK akan mengatur sedemikian rupa sehingga independensi bursa tetap terjaga, termasuk membatasi pemegang saham baru. Yang jelas independensi itu akan menjadi hal yang harus dijaga oleh bursa, tentunya dengan batasan-batasan yang ditentukan OJK,” tutur Iding.
Meski demikian, Iding mengatakan bahwa terkait IPO BEI, belum akan terjadi dalam waktu dekat. Hal itu didasari pada kesiapan bursa yang dinilai terlalu dini jika IPO pada tahun 2026.
“Terus terang belum confirm mengenai IPO berapa lama, kan di bursa lain juga ada setahun, ada yang dua tahun, tentu itu akan bergantung pada kesiapan bursa itu sendiri,” pungkas Iding.
Related News
BEI Potensial Jajaki IPO usai Demutualisasi, Tertarik?
Selain Hapus Batas Rp50, BEI Juga Terapkan Hapus FCA di 28 September
OJK Akhirnya Bocorkan Arah Regulasi Demutualisasi BEI
Puluhan Emiten Kena Sanksi BEI, SP1 hingga Denda Rp50 Juta
Total 93 AB Siap Sambut Penurunan Batas Saham ke Rp1 pada 28 September
Kalender Libur BEI 2027, Cek Bulan Panen Cuti Bersama & Tanggal Merah





