EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan pengumuman terkait hari tanpa perdagangan Bursa untuk periode sepanjang 2027. Ada 20 hari tanpa perdagangan dalam Kalender Libur Bursa Tahun 2027 tersebut, paling banyak di Maret (8 hari) dan Mei (5 hari).

Tidak ada hari libur bursa kecuali Sabtu dan Minggu pada bulan April, Juli, September, Oktober, dan November. Total hari perdagangan tahun depan sebanyak 241 hari.

Kalender Libur Bursa tersebut merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Direktur BEI Irvan Susandy tertanggal 16 September 2026, disebutkan bahwa Kalender Libur Bursa Tahun 2027 adalah jadwal yang menerangkan waktu (hari dan tanggal) peniadaan kegiatan pelaksanaan perdagangan dan penyelesaian transaksi efek di Bursa.

Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2027 dapat ditetapkan kemudian apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.

Jadwal hari tanpa perdagangan di sepanjang 2027 adalah sebagai berikut:

1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
2. Selasa, 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H
3. Jumat, 5 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
4. Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
5. Selasa, 9 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
6. Rabu, 10 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
7. Kamis, 11 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
8. Jumat, 12 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
9. Senin, 15 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
10. Kamis, 25 Maret: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
11. Jumat, 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
12. Kamis, 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (Paskah)
13. Senin, 17 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
14. Selasa, 18 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1448 Hijriah
15. Rabu, 19 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
16. Kamis, 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
17. Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 21
18. Selasa, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
19. Jumat, 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
20. Jumat, 31 Desember: Libur bursa

Bulan tanpa hari libur perdagangan: April, Juli, September, Oktober, dan November.