Dharma Polimetal (DRMA) Setuju Bagi Dividen Rp98,54 M Setara 25 Persen Laba di 2022
:
0
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), emiten manufaktur komponen otomotif Kamis (6/4) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 98,54 miliar, atau 25% dari laba bersih 2022.
Pemegang saham juga menyetujui rencana penggunaan laba ditahan, sebesar Rp 294,63 miliar untuk membiayai kegiatan ekspansi perusahaan dan Rp 1 miliar sebagai cadangan umum, kata Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso dalam jumpa pers kepada media Kamis (6/4).
Pada tahun 2022, Perseroan berhasil membukukan laba neto Rp 396,87 miliar, atau melonjak 87% dibandingkan laba neto tahun 2021 yang sebesar Rp 212,69 miliar, setelah dikurangi keuntungan penjualan tanah Balaraja, sebesar Rp 92,69 miliar.
Peningkatan laba neto ini mengulangi prestasi di 2021 lalu dimana Laba Bersih DRMA turut melonjak lebih dari 37 kali menjadi Rp 305 miliar (termasuk keuntungan penjualan tanah di Balaraja) di banding laba bersih 2020 karena dampak pandemi yang hanya sebesar Rp 8 miliar. Selain itu, peningkatan di 2022 juga didukung oleh penjualan Perseroan yang meningkat 34% YoY menjadi Rp 3,91 triliun dari Rp 2,91 triliun di tahun 2021.
"Pertama kita bersyukur atas kinerja Perseroan yang sangat baik di tahun 2022, sehingga kita bisa dengan optimis menatap ke depan. Untuk tahun ini, kami bersiap untuk lari lebih kencang lagi untuk meraih berbagai peluang yang tersedia di depan mata, terutama terkait tren perkembangan industri kendaraan listrik yang semakin cerah," kata jelas Irianto Santoso.
Perseroan melihat bisnis otomotif 2023 akan tetap prospektif, meskipun tantangan resesi global masih tetap ada. Prospek yang menjanjikan dari industri otomotif tahun 2023 ini sejalan dengan meningkatnya permintaan otomotif otomotif mulai dari kuartal ke 4 tahun 2022 dan berlanjut di tahun 2023. Prospek penjualan kendaraan listrik juga diharapkan akan meningkat, sejalan dengan pemberian insentif baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat oleh pemerintah. Insentif tersebut mensyaratkan adanya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu, sehingga tentu saja akan mendorong lokalisasi pembelian komponen kendaraan listrik tersebut. Hal ini sangat positif bagi perusahaan pemasok komponen kendaraan bermotor di Indonesia seperti DRMA.
Related News
SUPR Makin Dekat dengan Rencana Delisting, Kapan Mulai?
Baru IPO Tapi Saham WBSA Dikenakan Status HSC, OJK Jelaskan Alasannya
PLIN Pede Kontribusi Mall hingga Hotel Dongkrak Kinerja 2026
Berharap Mandiri Biayai Opex Rp200M per Tahun, TMPO Gas Bisnis Digital
Aksi Serobot Masuk Haji Isam, Borong 21 Persen Saham PACK Nyaris Rp1T
Bos Emiten Sawit yang Komisarisnya Jenderal Dudung Serok Saham Rp380M





