EmitenNews.com - PT Dharma Polimetal Tbk. (“DRMA”), emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp120 miliar atau sekitar 40% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp301 miliar. 

 

Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Perseroan pada hari ini di Jakarta. Aksi ini merupakan kali pertama yang dilakukan Perseroan setelah sebelumnya resmi tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 20 Desember 2021.

 

Irianto Santoso, Presiden Direktur DRMA, menyatakan, “Selama tahun 2021, DRMA berhasil menguatkan posisi keuangannya. Hal ini dilihat dari normalisasi laba bersih (setelah dikurangi laba penjualan aset tanah di Balaraja senilai Rp93 miliar) yang meningkat lebih dari 26 kali lipat dari pencapaian laba bersih Perseroan di akhir tahun 2020. 

 

Sebagai salah satu bentuk apresiasi kami terhadap pencapaian tersebut, melalui RUPST hari ini manajemen telah mendapatkan persetujuan untuk membagikan dividen tunai sebesar 40% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2021 kepada para pemegang saham DRMA, dimana sebelumnya DRMA telah membagikan dividen interim sebesar Rp50 miliar kepada para pemegang saham pada tanggal 15 November 2021”.

 

Dalam RUPST tahun ini juga membahas tentang Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per tanggal 20 Desember 2021, dimana DRMA meraih dana sekitar Rp353 Miliar. Selain itu, terdapat mata acara mengenai penunjukan Bapak Darmawan Widjaja selaku Direksi Perseroan dan Bapak Gatot Sudariyono selaku Komisaris Independen Perseroan.