Di hadapan BPKH, Komite III DPD RI Pertanyakan Kenaikan Biaya Haji 2024
:
0
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim. dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu penjelasan langsung dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp3,4 juta, atau Rp93,4 juta dari sebelumnya Rp90 juta tahun 2023. Dari jumlah tersebut, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2024 menjadi Rp56 juta dari tahun sebelumnya Rp49 juta.
"Kami merasa perlu mendengar penjelasan lebih rinci dari BPKH mengingat masih banyak masyarakat yang mempertanyakan kenaikan tersebut. Untuk itu, kami memerlukan rincian dan simulasi kenaikan agar dapat kami jelaskan kepada masyarakat terutama di dapil pilihan kami, ” tutur Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (22/1/2024).
Senator Asal Provinsi Lampung itu juga turut mempertanyakan apakah kenaikan Bipih dipengaruhi oleh jumlah setoran awal biaya haji mengingat sudah 14 tahun setoran awal tersebut belum mengalami perubahan.
"Apakah perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap setoran awal Bipih yang sejak 2010 tidak ada perubahan nominal yaitu Rp25 juta? Di kesempatan ini kami juga ingin mendorong BPKH agar dapat mengembangkan kerja sama investasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata Abdul Hakim.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira menjelaskan, kenaikan BPIH disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, inflasi baik di Indonesia maupun inflasi di Arab Saudi dan kenaikan biaya masyair (biaya prosesi ibadah haji) dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





