Di Pasar Induk Cipinang, Menteri BUMN Ungkap Komitmen Pemerintah Berantas Penimbun Beras
:
0
Ilustrasi pedagang beras. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Para penimbun beras bersiaplah menerima sanksi dari pemerintah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penimbun beras guna menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
"Wasit saja tertangkap, apalagi penimbun beras," ujar Erick Thohir saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (4/10/20230.
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau pelaksanaan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Cipinang. Pemerintah ingin memastikan tidak ada yang bermain dalam terus naiknya harga beras akhir-akhir ini.
Pemerintah sudah memiliki Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pihak yang menimbun beras. Penegakan hukum terhadap para penimbun beras bertujuan untuk mengatasi gangguan terhadap stabilitas harga dan pasokan beras.
Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso alias Buwas mengatakan bahwa selain penimbunan beras, terdapat bentuk penyimpangan lain, berupa pemalsuan beras SPHP yang berasal dari impor.
Related News
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi
Anggap Singapura tak Kooperatif, Indonesia Pangkas Ekspor Gas
Target 2027, Pemerintah Rancang Penyaluran Kredit Produktif Rp400T





