EmitenNews.com - PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) berencana melakukan buyback saham dengan nilai maksimal Rp200 miliar. Aksi korporasi tersebut akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 29 Mei 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi, pelaksanaan buyback akan berlangsung paling lama 12 bulan sejak tanggal RUPS, yakni mulai 1 Juni 2026 hingga 29 Mei 2027. JTPE menargetkan jumlah saham buyback mencapai sekitar 339,7 juta lembar atau setara 5% dari modal disetor.

Manajemen menuturkan, harga buyback akan dilakukan pada level yang dianggap wajar dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Adapun harga maksimum buyback ditetapkan sebesar Rp850 per saham.

”Sesuai dengan POJK 13/2023, jumlah saham buyback tidak akan melebihi 10% dari modal disetor Perseroan. Selain itu, free float setelah pelaksanaan buyback juga dipastikan tidak akan turun di bawah 15%," tulis manajemen, dikutip Rabu (22/4/2026).

JTPE menegaskan bahwa aksi buyback ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai dan prospek jangka panjang perusahaan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, sekaligus mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dari sisi keuangan, JTPE menyatakan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. Dengan asumsi seluruh dana buyback digunakan, aset dan ekuitas diperkirakan masing-masing akan berkurang sebesar Rp200 miliar.

Meski demikian, laba bersih Perseroan diproyeksikan tidak mengalami perubahan, sementara laba per saham (EPS) justru berpotensi meningkat dari 51,29 menjadi 54,45.

"Adapun sumber dana buyback berasal dari kas internal Perseroan dan bukan dari pinjaman. Manajemen memastikan penggunaan efek tersebut Tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroansecara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo," tulis manajemen.

Dalam pelaksanaannya, buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia di pasar reguler dengan menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.

Adapun pada perdagangan intraday Selasa (22/4), saham JTPE naik 0,81 persen setara 5 poin ke level Rp625.