Diinterogasi BEI Soal Pengendali Baru, Begini Jawaban CNKO
Logo usaha CNKO
EmitenNews.com - Exploitasi Energi Indonesia Tbk. (CNKO) emiten Penambangan batubara menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-13011/BEI.PP3/12-2024 tanggal 11 Desember 2024 mengenai Permintaan penjelasan terkait volatilitas transaksi efek terkait adanya pengendali baru.
Wim Andrian Corporate Secretary CNKO dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/12) menuturkan bahwa adanya Perubahan dalam pengendalian Perseroan, sebagaimana surat kami sebelumnya No. 02.06/IDXNet/CS/EEI/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024.
CNKO tidak mengetahui adanya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Lebih lanjut Wim memaparkan Saat ini Anderson Bay Pte. Ltd. sedang melakukan proses penawaran tender wajib dan CNKO tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham CNKO di Bursa.
Wim juga menegaskan Selain proses penawaran tender wajib oleh Anderson Bay Pte Ltd, tidak ada rencana lain dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya.
Perlu diketahui PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. (CNKO) sebelumnya menyampaikan bahwa Anderson Bay Pte. Ltd. telah menyelesaikan pengambilalihan 896.000.000 saham pada tanggal 4 Desember 2024.
Anderson Bay Pte. Ltd. yang disebut sebagai pengendali baru CNKO telah menyelesaikan pengambilalihan 896.000.000 saham dalam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. (CNKO), yang mewakili sekitar 10% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam CNKO di harga Rp7 per lembar saham senilai Rp6.272.000.000.
"Pengambilalihan ini dilakukan dari pemegang saham CNKO melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dilakukan dengan tujuan untuk Investasi" jelas Wim Andrian Corporate Secretary CNKO dalam keterangan tertulisnya Jumat (6/12).
Sebagai informasi, ANDERSON BAY Pte. Ltd beralamat di 7 Temasek Boulevard #12-07 Suntec Tower One Singapura 038987 dengan kegiatan usaha Jasa Konsultasi Manajemen dan Aktivitas Perusahaan Holding.
Sementara itu Susunan pengurus ANDERSON BAY Pte. Ltd :
Direktur : Cho Wai Cheng
Direktur : Robin Wirawan
Penerima manfaat dari Pembeli adalah Cho Wai Cheng, sebelum pengambilalihan tersebut terdapat hubungan kepengurusan dalam hal adanya kesamaan Direktur dalam CNKO dan Pembeli, yaitu Robin Wirawan yang menjabat sebagai Direktur ANDERSON BAY Pte. Ltd dan menjabat sebagai Presiden Direktur CNKO.
Sementara Manajemen ANDERSON BAY Pte Ltd menyampaikan bahwa Sebagai pengendali baru CNKO, Pembeli akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018.
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) bergerak dalam bidang pertambangan dan perdagangan batu bara, pembangunan pembangkit listrik, serta mengelola dan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap.
Related News
PGEO Punya Alasan Proyek PLTP Lumut Balai Rampung Tahun Ini
Dividen Interim Rp20,33T Cair Hari Ini, Bos BRI Beberkan Tujuannya
Diinterogasi BEI soal Grup Salim, CMNP Beri Jawaban Mengejutkan!
Finalisasi Kontrak dengan INCO, Ini Penjelasan Petrosea (PTRO)
Tuntas, LTLS Habiskan Dana Buyback Rp14,28 MiliarĀ
Dana IPO MDIY Utuh, Telisik Detailnya