EmitenNews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi sudah ‘meminang’ Novel Baswedan Cs, menjadi ASN di lingkungan Polri. Presiden Joko Widodo juga sudah menyetujui peralihan sebanyak 57 pegawai yang dipecat KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), bergabung dengan institusi Polri itu. Polri tengah menggodok teknis dan aturan peralihan para pegawai, yang secara resmi dipecat pada 30 September 2021 itu.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021), menjelaskan, apa saja tugas para insan pecatan Komisi Antirasuah itu. Di antaranya, melakukan pencegahan korupsi. Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid COvid-19.


“Kan perlu ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19, dan kemudian juga ada hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri," kata Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.


Menurut Irjen Argo, rekrutmen tersebut tentunya dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri. Terlebih Polri dan KPK merupakan institusi yang tidak bisa dipisahkan. Jadi, intinya tidak ada masalah berarti jika para bekas pegawai KPK itu, bergabung ke Polri. Penyidik senior Novel Baswedan bahkan berlatar belakang perwira kepolisian.


"KPK dibentuk pun itu kepolisian ada di sana. Jadi penyidik Polri sudah ada di KPK. Jadi rasanya itu antara KPK dengan kepolisian itu tidak bisa terpisahkan, jadi kita selalu ada silaturahmi dan komunikasi," jelas Argo Yuwono.


Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021, resmi mengumumkan pemecatan secara hormat kepada 57 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan. Secara legalitas, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (30/9/2021), tentu proses itu semua sudah diikuti. “Hari ini dengan berat hati, akhirnya 57 pegawai itu, kita berhentikan dengan hormat karena syarat menjadi ASN itu tidak terpenuhi."


Alex menyatakan bahwa pemecatan kepada para pegawai yang tidak lolos TWK, tidak serta merta dilakukan. Pasalnya para pimpinan telah berusaha perjuangkan nasib mereka dari semula 75 pegawai dinyatakan tidak lolos TWK, menjadi 57 pegawai. "Tentu kami berjuang, dalam rapat koordinasi akhirnya disepakati ada 24 yang masih bisa dibina, dan dari 24 tersebut yang 18 yang berangkat, yang 6 menolak. Akhirnya yang 18 kita lantik secara susulan."


Sementara itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai keperluan pemerintah terhadap pengabdian 57 pegawai KPK tak lolos TWK untuk menangani masalah korupsi merupakan hal menarik dan serius. “Kami punya banyak orang yang ahli di bidang tersebut, investigasi atau deteksi audit dan lain-lain ya dan itu hal untuk kepentingan orang banyak.”


Novel Baswedan merespons tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 57 pegawai KPK tak lolos TWK. Terlebih, Kapolri menyampaikan penanganan itu terkait indikasi korupsi dana Covid-19, dana bansos, dan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).


Tetapi, urai Novel, konsentrasi dirinya dan 56 rekannya yang dipecat karena dinilai tidak lolos TWK, bukan hanya di situ. Meskipun apa yang disampaikan Kapolri sekaligus mengklarifikasi bahwa 57 pegawai KPK tak lolos TWK bukanlah orang yang bersalah.


“Sebagaimana kita tahu Ombudsman dan Komnas HAM bahwa proses-proses itu manipulasi ilegal melawan hukum dan itu dapat, bisa diukur dengan baik. Apalagi diisukan masalahnya adalah penyingkiran dan membuat stigma dan itu kata orang Jawa kebangetan,” ujar Novel Baswedan. ***