EmitenNews.com - PT Palma Serasih Tbk. (PSGO) emiten minyak kelapa sawit ini menyampaikan sehubungan jeratan hukum Direktur Utama perseroan, Budiono Tanbun, kini tengah menjalani proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Direktur & Corporate Secretary PSGO, Astrida Niovita Bachtiar, dikutip Minggu (1/3/2026), menyatakan perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perseroan memastikan bahwa perkara dimaksud tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan. Tidak terdapat transaksi, hubungan hukum, maupun keterlibatan Perseroan dalam perkara tersebut,” ujar Astrida.

Sehubungan dengan proses hukum tersebut, Dewan Komisaris telah menunjuk Wakil Direktur Utama Elisabeth Priska Chairul sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan yang berlaku.

Dikatakan Astrida juga memastikan kondisi operasional, keuangan, serta pelaksanaan strategi perusahaan tetap berjalan normal dan tidak terdampak secara material, baik dalam jangka pendek maupun menengah.

“Perseroan terus memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui mekanisme pengawasan Dewan Komisaris, fungsi audit internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk di bidang pasar modal,” tutup Astrida.