Disclosure Data Transaksi Pemegang Saham di Atas 1 Persen Resmi Dibuka
Potret sesi Konferensi Pers yang dihelat BEI dan KSEI pada Selasa (3/3/2026). Foto: EmitenNews/Akhmad Jiharka.
EmitenNews.com - Penjabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, memastikan keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen kini dapat diakses publik. Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian reformasi transparansi pasar modal yang tengah dikebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam pernyataannya di agenda Konferensi Pers yang dihelat Selasa (3/3/2026), Jeffrey menjelaskan data kepemilikan tersebut telah tersedia dan dapat diakses melalui kanal resmi.
“Disclosure pemegang saham di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX. Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website,” ujar Jeffrey.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, menambahkan kebijakan ini merujuk pada Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 01 Tahun 2026 yang menunjuk KSEI dan BEI sebagai penyedia data publik.
“Kalau tadinya di Bursa itu pengumumannya di atas 5 persen, sekarang pengumumannya adalah memegang saham di atas satu persen,” kata Samsul.
Ia menjelaskan, KSEI sebagai sentral data memiliki kepemilikan saham dalam bentuk scripless, sementara data saham dalam bentuk warkat diperoleh dari Biro Administrasi Efek (BAE).
Seluruh data tersebut telah dihimpun dan akan disampaikan kepada BEI dan OJK untuk kemudian dipublikasikan melalui situs resmi.
Selain itu, pembaruan tipe investor yang lebih granular juga hampir rampung. Samsul menyebut KSEI telah memperbarui progres telah mencapai 97 persen data untuk kategori investor korporasi dan 93 persen untuk total investor secara keseluruhan. Data final per Maret 2026 ditargetkan tersedia pada awal April 2026.
Di sisi regulasi, BEI juga tengah memproses kenaikan batas minimal free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Jeffrey menyatakan rancangan peraturan tersebut telah selesai dibahas secara internal dan melewati masa public hearing hingga Februari lalu. Draft aturan kini telah diajukan kepada OJK untuk memperoleh persetujuan.
Sementara itu, terkait penyusunan shareholder concentration list, BEI mengaku masih berkoordinasi intensif dengan OJK untuk finalisasi metodologi dan standar operasional prosedur (SOP).
Pengumuman daftar konsentrasi kepemilikan saham tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada pekan pertama atau kedua Maret 2026.
Sebagai tambahan, Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1% dapat diakses melalui website BEI melalui tautan berikut ini:
www.idx.co.id/id/berita/pengumuman atau www.idx.co.id > Berita > Pengumuman
Related News
Free Float Besar Tak Jamin Likuid, BEI Siapkan Peta Konsentrasi Saham
Demutualisasi BEI, DPR Komisi XI Beber Private Placement Dulu Baru IPO
254 Emiten Masuk Daftar Efek Liquidity Provider BEI per Maret 2026
2 Sekuritas Ini Dapat Mandat Liquidity Provider, BEI Tawarkan Insentif
BEI Kalibrasi Kegunaan Liquidity Provider, Untuk Kerek Free Float?
BEI Jatuhkan 3.040 Sanksi ke 453 Emiten Sepanjang 2025





