Disiapkan Diskon 20 Persen di Sejumlah Ruas Tol Saat Mudik Lebaran
Menko Infrastruktur AHY mengungkapkan akan adanya diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas tol pada masa mudik Lebaran tahun ini.
EmitenNews.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan akan adanya diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas tol pada masa mudik Lebaran tahun ini.
"Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah berkoordinasi, untuk pengguna jalan darat ada diskon 20 persen untuk tarif tol di sejumlah atau di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia," ujar AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu.
Pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya perjalan darat para pemudik. "Ini juga sebuah upaya untuk bisa mengurangi biaya perjalanan darat masyarakat kita," tambah AHY.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat.
Pemerintah Indonesia mendorong percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan sebagai mendukung mobilitas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
AHY juga mengatakan bahwa agar pihak-pihak terkait bisa segera melakukan penyelesaian proyek-proyek perbaikan infrastruktur seperti jalan tol fungsional, jembatan, dan perbaikan jalan pendukung jalur mudik.
"Oleh karena itu beberapa hal yang harus disiapkan pertama terkait dengan infrastruktur jalan, baik jalan tol, jalan no tol dan berbagai fasilitas pendukung transportasi bisa segera diselesaikan agar bisa digunakan oleh masyarakat," katanya.(*)
Related News
Telisik! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Periksa! 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
IHSG Susut 6,94 Persen, Modal Asing Eksodus Rp9,88 Triliun
131 Ribu Tiket KA Lebaran 2026 Telah Dipesan
Antam-IBC-Huayou Garap Ekosistem Baterai Terintegrasi Senilai USD5-6M
Respons Dinamika Pasar Modal, Pemerintah Percepat Reformasi





