Ditahan Singapura, Berliku Upaya Pemulangan Tersangka Kasus e-KTP Ini

Paulus Tannos. Dok. Metro TV.
Anggot dewan ini meminta Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum untuk mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis, memastikan semua dokumen hukum disiapkan secara rapih dan meyakinkan.
Selain itu, kementerian juga perlu berkoordinasi erat dengan otoritas Singapura, termasuk melalui jalur diplomatik dan hukum, untuk menghadapi permohonan penangguhan yang diajukan oleh Paulus Tannos.
Pemerintah perlu memanfaatkan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah disahkan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melawan kejahatan lintas negara.
Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diminta untuk membekukan paspor Tannos dan mencabut seluruh akses dokumen keimigrasian yang berpotensi digunakannya untuk melarikan diri.
"Memperbarui daftar cegah dan tangkal di seluruh pintu imigrasi nasional dan bekerja sama dengan interpol serta otoritas imigrasi Singapura," katanya. ***
Related News

Malaysia Sepakat Beri Kesempatan Sekolah Bagi Anak Pekerja Migran RI

Di Istana Merdeka, Prabowo-Anwar Bahas Hambatan Dagang RI-Malaysia

Jurist Tan Mangkir Lagi, Kejagung Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kompolnas, Ada Luka Lebam di Tubuh Diplomat Kemlu yang Tewas di Kosan

Suntik Modal Kopdes Merah Putih, Menkeu Pastikan Tidak Ganggu Bank

Indonesia-Malaysia Sepakati Pusat Pendidikan Untuk Anak Migran RI