Ditjen Pajak Siap Telusuri Harta Emak-emak Makassar yang Pamer Arisan Rp2,5 Miliar
:
0
Ditjen Pajak Siap Telusuri Harta Emak-emak Makassar yang Pamer Arisan Rp2,5 Miliar. dok. ist. WhatsApp.
EmitenNews.com - Emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang pamer arisan Rp2,5 miliar siap-siap berhadapan dengan aparat pajak. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mempertanyakan sumber dana yang dipakai 25 orang untuk arisan Rp100 juta per orang. Petugas pajak akan menelusuri harta kekayaan peserta arisan tersebut, termasuk pembayaran pajaknya.
Dalam keterangannya kepada pers, Minggu (21/5/2023), Plt Kabid P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Alimuddin Lisaw mengatakan, pihaknya tidak memasalahkan kegiatan arisannya. Pihak perpajakan hanya mempertanyakan sumber kekayaan para pelaku arisan tersebut. Sumberenya dari mana? Bagimana mereka sampai punya banyak uang, dan laporan pajak mereka bagaimana?
Meski begitu, Alimuddin Lisaw belum bisa menjelaskan lebih jauh soal penindakan yang akan diambil. Tahap awal, Ditjen Pajak masih mengumpulkan informasi terkait kegiatan arisan tersebut. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap jika sudah mengantongi lebih banyak data.
Yang jelas, fenomena ibu-ibu arisan dengan nilai yang mencapai Rp2,5 miliar sekali putaran itu, akan ditindaklanjuti oleh kantor pelayanan pajak (KPP) setempat, tergantung di wilayah mana arisan tersebut digelar.
Seperti diketahui, arisan yang diikuti ibu-ibu sosialita tersebut digelar di salah satu kafe Jalan Kumala, Kecamatan Makassar. Arisan yang nominalnya ditaksir mencapai Rp2,5 miliar itu heboh di media sosial.
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





