Nadiem Ngaku Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Uang Pengadaan
Nadiem Makarim. Dok. VIVA.
EmitenNews.com - Banyak eks anak buahnya menikmati aliran dana pengadaan proyek Chromebook, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku kaget. Tersangka kasus korupsi pengadaan laptop itu, mengaku sebelumnya tidak mendapatkan informasi tentang pelanggaran serius tersebut.
“Saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem Makarim kepada pers, di sela sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).
Nadiem menegaskan, tidak mengetahui atau diberitahu soal aliran dana seputar pengadaan tersebut. “Secara eksplisit mereka mengaku, bahwa mereka tidak pernah memberitahukan saya mengenai penerimaan uang itu. Penerimaan uang, mereka tidak menginfokan kepada saya.”
Nadiem juga menegaskan, tidak pernah memerintahkan pejabat kementerian untuk menerima uang dari pihak penyedia Chromebook. “Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut.”
Sesuai dakwaan jaksa penuntut umum, disebutkan beberapa pejabat menerima uang terkait dengan pengadaan Chromebook. Beberapa pejabat ini telah mengaku di persidangan, menerima dan membagikan uang dari penyedia atau vendor Chromebook.
Dalam persidangan Senin ini, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir mengaku menerima dan membagikan USD30.000 kepada sejumlah pejabat kementerian. Masing-masing USD7.000 ke Purwadi Susanto, dan Suhartono Arham, keduanya PPK. Ia mengemukakan, membagikan uang dolar Amerika, dan juga membelikan laptop buat anak pejabat Kemendikbudristek.
Untuknya sendiri, Dhany mengatakan menerima USD16.000, dan Rp200 juta. Tapi, uang sebanyak itu digunakannya untuk operasional kantor. “Ada Rp200 juta saya gunakan untuk operasional perkantoran, dan USD16.000 juga saya siapkan untuk operasional perkantoran.”
Uang ini diberikan oleh Mariana Susy, rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi, salah satu vendor atau penyedia Chromebook.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyebutkan, selain Purwadi Susanto dan Suhartono Arham, keduanya saat itu sama-sama PPK, Dhany juga membagikan uang ini kepada 16 orang lainnya.
Dhany menjelaskan, pemberian ke 16 orang ini untuk membantu sesama pejabat kementerian yang anak-anaknya butuh laptop untuk pendidikan jarak jauh (PJJ). “Untuk yang Rp6 juta itu saya belikan laptop untuk staf karena anak-anaknya butuh PJJ.”
Uang dari Susy ini sudah dikembalikannya ke negara melalui penyidik kejaksaan pada saat pemeriksaan di tingkat penyidikan, yaitu pada tahun 2025.
Dalam kasus ini, JPU menyebutkan, Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,1 triliun. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp809 miliar. Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.
Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.
Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***
Related News
Jadi Buron Internasional, Polri Terus Upayakan Tangkap Riza Chalid
Demutualisasi BEI Tak Ada Perang Kepentingan Danantara?
Rosan Ungkap Sinyal Positif Investor Asing untuk Pasar RI
Tabuh Genderang Reformasi, Pjs Ketua OJK Sampaikan 8 Poin Utama
Antisipasi Cuaca, Kemendag Dorong Distribusi Bapok Sebelum Puasa
Menhub Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Di Tengah Cuaca Ekstrem





