Diujung Tanduk Delisting, LAPD Tak Bukukan Pendapatan Hingga Diragukan Oleh Auditor

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Leyand International Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 2 Juli 2022.
Merujuk pada keterangan tertulis LAPD pada laman BEI, Kamis (11/11/2021) disebutkan, anak usaha perseroan yaitu PT Asta Keramasan Energi melakukan jual beli 9 unit mesin pada tanggal 9 November 2021.
"Penjualan 9 unit mesin tersebut bermerek MAN type 56/84 berkapasitas 9MW dengan Reza Mahendra berikut dengan seluruh komponen pendukung seharga Rp11,5 miliar yang terletak di Medan, termasuk PPN 10%,"tutur Risming Andyarto Direktur Utama LAPD.
Related News

Bakrie Capital Injeksi Energi Mega (ENRG) Rp338,4 M, Simak Detailnya

Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar

Bos TPIA Cicil Saham Jelang IPO Anak Usaha

Listing 10 Juli, OJK Putuskan Saham MERI sebagai Efek Syariah

Remala (DATA) Ungkap Sisa Dana IPO Masih Mengendap!

Emiten Asuransi Ini Jadwalkan Dividen Yield Jumbo, Minat?