EmitenNews.com - Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), mendiversifikasi usaha dengan merambah bisnis sektor penambangan batu bara metalurgi, dan mineral emas. Itu dilakukan emiten besutan Prajogo Pangestu tersebut melalui anak usaha PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM). Itu didasari fakta Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi sumber daya batu bara metalurgi, dan emas besar


Nah, sebagai perusahaan induk mengelola anak usaha bidang pertambangan batu bara dan mineral, perseroan melakukan adaptasi bisnis, dan mencoba menangkap peluang usaha tidak kecil tersebut. Meski telah dipetakan memiliki sumber daya batu bara metalurgi potensial, kenyataannya Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan industri atas batu bara jenis ini. 


Oleh karena itu, penambangan batu bara metalurgi oleh DBK di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah itu, diharap mampu memberi nilai tambah sektor pertambangan dengan menekan angka impor, dan memperkuat kemandirian industri nasional. Perseroan optimistis perluasan cakupan usaha itu, mendorong pertumbuhan bisnis positif. Itu juga sejalan strategi bisnis dengan fokus memperkuat posisi daya saing sektor industri.


Yaitu, melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja. ”Selain itu, lini bisnis baru tersebut juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi, dan mendukung substitusi impor,” tutur Michael, Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi.


Lokasi wilayah pertambangan milik DBK seluas 14.800 hektare itu, bersebelahan dengan konsesi batu bara milik anak usaha perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI). Dengan begitu, kedua anak usaha itu, dapat memanfaatkan infrastruktur, dan akses jalan sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional. Berdasar informasi dikompilasi pihak ketiga independen tahun 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara 99,5 juta ton. 


Perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan, dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, penambangan batu bara sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disetujui Pemerintah. Perseroan melihat potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan penting, dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, perseroan memasuki bisnis itu melalui anak usaha yaitu INTAM, dengan wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektare di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Lokasi tersebut bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa. Diversifikasi usaha melalui penambangan emas itu, bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, perseroan berharap dapat memberi peningkatan kinerja substansial sehingga mampu memberi nilai lebih baik bagi pemegang saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” harap Michael. 


Menyusul pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) awal 2022, perseroan menyambut baik keputusan Pemerintah melakukan pembatalan atas pencabutan beberapa IUP, termasuk IUP milik dua anak usaha Perseroan, yaitu DBK dan INTAM. Setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan, dan pemenuhan seluruh kelengkapan administratif disyaratkan.


Oleh karena itu, BKPM membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM. Dengan keputusan BKPM tersebut, kedua anak usaha perseroan itu, dapat Kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan, dan produksi pada wilayah kerja miliknya. Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut. (*)