EmitenNews.com - PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) menyampaikan bahwa salah satu anak usahanya yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) melakukan Pengajuan Permohonan Persetujuan (Consent Solicitation) dan Penawaran Tender Tunai atas Surat Utang 2026.

Diketahui sebelumnya BUMA telah menerbitkan surat utang dengan jumlah USD400 juta dengan suku bunga sebesar 7,75% per tahun yang akan jatuh tempo di tahun 2026 (surat utang 2026).

Corporate Secretary DOID, Olga Oktavia Patuwo menuturkan, sehubungan hal tersebut, BUMA telah menandatangani antara lain Dealer Manager Agreement tanggal 5 Maret 2024, oleh dan antara BUMA, BUMA Australia Pty Ltd, BNI Securities Pte. Ltd., Deutsche Banl AG, Singapore Branch sebagai dealer managers.

Terkait Consent Solicitation, BUMA telah menerbitkan surat utang 2026 diluar wilayah Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat dengan merujuk pada ketentuan Rule 14A dan Regulation S, sebagaimana diubah dan diperbarui dari waktu, dan telah dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited.

"Perubahan yang diajukan adalah sehubungan dengan antara lain ketentuan pembatasan - pembatasan pada indenture terkait surat utang 2026," katanya, Rabu (6/3).

Sementara rencana tender offer, BUMA telah mengumumkan rencananya (launching) untuk melaksanakan tender offer dengan melakukan pembelian kembali surat utang 2026. 

Adapun pelaksanaan aksi korporasi itu diajukan kepada para pemegang surat utang 2026, yang dimulai sejak tanggal 5 maret 2024 sampai dengan tanggal 18 maret 2024 pukul 17:00 waktu negara bagian New York untuk penawaran tender lebih awal dan tanggal 2 April 2024 pukul 17:00 waktu negara bagian New York untuk berakhirnya masa penawaran apabila tidak diakhiri lebih awal.

"Tender offer rencananya akan dibiayai dengan menggunakan kombinasi dana tunai yang dimiliki oleh BUMA dan anak usahanya serta dana yang diperoleh berdasarkan pinjaman dari bank pihak ketiga," jelasnya.