EmitenNews.com - Exploitasi Energi Indonesia (CNKO) menyuntik modal anak usaha Rp4,96 miliar. Injeksi modal kepada Sekti Rahayu Indah (SRI) dilakukan via Energi Batubara Indonesia (EBI). Transaksi telah dituntaskan pada 15 November 2023.


Transaksi bukan material sebagaimana POJK No. 17/2020, karena tidak mencapai batasan nilai diatur Pasal 3 ayat (3) POJK No. 17/2020, yaitu 10 persen atau lebih dari total aset perusahaan terbuka yang mempunyai ekuitas negatif. Berdasar laporan keuangan, total aset perseroan Rp1,07 triliun.


Sedang nilai transaksi dilakukan EBI, perusahaan terkendali dari perseroan sebesar Rp2,58 miliar, setara 0,24 persen dari total aset perseroan. Penambahan penyertaan modal EBI itu, untuk meningkatkan skala usaha SRI, memberikan tambahan modal untuk kebutuhan operasional SRI, dan mempertahankan persentase kepemilikan EBI pada SRI. 


Transaksi masuk ranah afiliasi. Pasalnya, antara perseroan, EBI, dan SRI terafiliasi. Di mana, EBI perusahaan terkendali perseroan. EBI pemegang saham utama SRI. Di mana, perseroan memiliki 99,99 persen saham EBI. Dan, EBI memiliki 52 persen saham SRI. (*)