EmitenNews.com - PT. Samudera Indonesia Tbk (SMDR) melalui anak usahanya yaitu PT Cumawis melakukan pembelian 1 unit kapal Tongkang dari PT. Samudera Energi Tangguh (SET) pada tanggal 9 November 2022.

 

Farida Helianti Direktur kepatuhan dan Corporate Secretary SMDR dalam keterangan resmi Jumat (11/11) menyampaikan bahwa PT. Cumawis melakukan pembelian 1 unit Kapal Tongkang BS 22 yang dimiliki SET senilai Rp3,25 miliar yang nerupakan harga yang ditetapkan berdasarkan nilai pasar sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh penilai Independen yang ditunjuk oelh Cumawis selaku pembeli.

 

Transaksi ini dilakukan berdasarkan akta jual beli No.23 yang dibuat oleh Desman SH notaris di Jakarta Utara tanggal 9 November 2022 yang dilakukan dalam rangka penambahan aset produktif dengan harga kompetirif guna menunjang kegiatan utana yang dilakukan oleh Cumawis.

 

Sebagai informasi, PT. Cumawis merupakan perusahaan terkendali dari SMDR sedangkan SET merupakan pihak terafiliasi dari SMDR sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020, namun karena nilai transaksi ini tidak melebihi 0,5% dari modal dan disetor SMDR atau tidak melebihi Rp5 miliar maka hanya diwajibkan melakukan pelaporan kepada OJK.

 

"Pembelian Kapal Tongkang ini Diharapkan dapat meningkatkan pendapatan kepada Cumawis dan secara tidak langsung meningkatkan pendapatan SMDR,"tuturnya.

 

Farida menambahkan pembelian aset ini juga diharapkan pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020.