EmitenNews.com - Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Warnika, mengusulkan harga batu bara untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dirombak.
Saat ini harga DMO batu bara dipatok sebesar USD70 per ton.
"Saya usulkan formulanya diganti, tidak ada patokan tapi sekian persen dari harga market. Mungkin sekitar 25 persen lebih rendah dari market," kata Kardaya saat rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/1).
Politisi Gerindra ini yakin formula yang diusulkannya tersebut akan dapat menghindari terjadinya krisis pasokan batu bara dari produsen ke pembangkit listrik dalam negeri seperti terjadi pada saat ini.
"Tidak ada lagi kalau harga tinggi pengusaha batu bara lari (menjual ekspor), kalau harga rendah dari 70 dolar AS mereka berbondong-bondong mendekati PLN. Ini alamiah, bisnis memang begitu," ujarnya.
Selain itu, Kardaya juga setuju pemerintah membubarkan anak usaha PT PLN (Persero) yakni PLN Batubara yang membuat persoalan pasokan batu bara ke pembangkit listrik tidak jelas.
"Kami Komisi VII sudah beberapa tahun lalu mengusulkan (dibubarkan) karena ada permasalahan di situ. Itu anak usaha PLN, dan punya anak usaha lagi, akhirnya beranak pinak," tuturnya.
"Tolong ini ditertibkan, sambil menunggu mekanisme ketentuan pembubaran. Saya usulkan dibekukan yang jadi pangkal masalah itu," tegasnya.(fj)
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen