Dua Emiten Sinarmas Grup Teken Transaksi Sewa Aset, Ini Detailnya
:
0
Gambar emiten INKP
EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Sinar Mas Speciality Minerals (SMSM) resmi menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa sebidang tanah di Kabupaten Siak, Riau, pada 1 Agustus 2024.
Direktur dan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, mengungkapkan bahwa SMSM telah menandatangani transaksi sewa tanah milik INKP seluas 9.708 meter persegi yang terletak di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Nilai transaksi ini mencapai Rp77.664.000 per tahun dengan jangka waktu sewa selama lima tahun, belum termasuk PPN. Perjanjian ini juga memiliki opsi perpanjangan selama 12 bulan," jelas Heri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).
Sebagai informasi, INKP merupakan salah satu pemegang saham SMSM, sehingga transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.
Related News
Laba Bersih Riil Indofood Diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk Turun
Emiten Unggas (AYAM) Transaksi Aset, Nilai Capai Rp70 Miliar
Masuknya Djarum & Tren 5G Menyengat Reli Saham BACH, Ini Kata Pengamat
Emiten Harry Tanoe (BHIT) Melesu, Laba Bersih Anjlok 52 Persen
Ditopang Produksi Panas Bumi, Pertumbuhan PGE (PGEO) Meningkat
ASLC Bidik Penjualan di Caroline Tembus Rp1T, Digitalisasi Jadi Kunci





