Dua Emiten Sinarmas Grup Teken Transaksi Sewa Aset, Ini Detailnya
:
0
Gambar emiten INKP
EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Sinar Mas Speciality Minerals (SMSM) resmi menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa sebidang tanah di Kabupaten Siak, Riau, pada 1 Agustus 2024.
Direktur dan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, mengungkapkan bahwa SMSM telah menandatangani transaksi sewa tanah milik INKP seluas 9.708 meter persegi yang terletak di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Nilai transaksi ini mencapai Rp77.664.000 per tahun dengan jangka waktu sewa selama lima tahun, belum termasuk PPN. Perjanjian ini juga memiliki opsi perpanjangan selama 12 bulan," jelas Heri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).
Sebagai informasi, INKP merupakan salah satu pemegang saham SMSM, sehingga transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.
Related News
COCO Resmikan Rights Issue Jilid III, Targetkan Akuisisi dan Ekspansi
Delisting EDGE, Pengendali Tawar Beli Saham Publik di Harga Rp11.500
Kinerja Melesat, Jantra Grupo (KAQI) Buka Cabang Baru di Bali
BAF Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi Rp841 Miliar, Jatuh Tempo 18 April
Seizin Investor, Mitratel (MTEL) Bidik 3 Ekspansi Bisnis Kelistrikan
Kopi FORE On-Fire, Catat Laba Melesat 60 Persen di Kuartal I 2026





