EmitenNews.com - Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa dua petingginya yaitu Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris telah mengajukan pengunduran diri.
Filia Alanda Corporate Secretary INCO dalam keterangan resmi Senin (12/2) mengungkapkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris Perseroan.
" Surat pengunduran diri tersebut diajukan pada 9 Februari 2024," tulis Fillia.
Filia menambahkan, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Perusahaan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 90 hari setelah diterimanya pengunduran diri tersebut untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.
Related News

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025

PINTU Futures Catat Performa Positif di Mei 2025

Amman Mineral (AMMN) Putuskan Tak Bagi Dividen, Ini Alasannya

Saham NINE Dilego Lagi Investor Cayman Islands 15 Juta Lembar

Saham Gocap Hampir 2 Tahun, Kini Tebar Dividen Mini

Carsurin (CRSN) Ungkap Transaksi Baru