Ia mencontohkan proses pembelajaran itu, yakni adanya sesi ‘Nilai Tambah’ dalam  kegiatan wawancara penjurian, yang terus dikembangkan dalam kegiatan award-award yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business atau MSI Group. “Di dalam ‘Sesi Nilai Tambah’ ini, Dewan Juri memberikan rekomendasi dan saran perbaikan kepada para peserta, untuk meningkatkan kualitas CSR,” papar Lutfi.

 

Dalam acara puncak ini, dalam sambutannya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, mengatakan bahwa CSR merupakan pertanggungjawaban yang harus dilakukan melalui berbagai program kemasyarakatan. “Sehingga, ada dampak ekonomi dan lain-lain atau pun mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata dia.

 

Dikatakannya, CSR pun bisa menaikkan taraf hidup masyaakat, dan lain-lain. CSR juga bisa langsung menyasar ke masyarakat antara lain untuk menaikkan rasio elektrifikasi masyarakat di daerah tertentu. “Seperti kita ketahui bersama, ada saudara-saudara kita yang belum mendapatkan aliran listrik sama sekali, bukan?” Syahrial beretorika.

 

Dalam hal tersebut, program CSR dapat membuat pembangkit energi baru, dengan skala kecil, di daerah yang sulit dijangkau listrik PLN. 

 

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Raliantoro, dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini dunia ada di masa kerusakan eksponensial setelah lama ada di fase pertumbuhan eksponensial yang dipicu oleh Revolusi Industri.

 

Dalam masa tersebut, bisnis harus bermanfaat untuk masyarakat dan memerbaiki lingkungan. “Dalam lingkup tersebut, CSR adalah [sarana] pemberdayaan masyarakat. Dan masyarakat perlu diedukasi untuk belajar menyelesaikan problemnya dalam jangka panjang,” kata Sigit.

 

Ketua Dewan Juri Top CSR Awards 2023, Mas Achmad Daniri, memaparkan sejumlah hal penting mengenai proses penilaian dan penjurian di Top CSR Awards. Antara lain, faktor keselarasan inisiatif CSR (atau dukungan program CSR) terhadap strategi pertumbuhan bisnis perusahaan yang berkelanjutan, termasuk bagaimana CSV dijalankan oleh perusahaan.

 

Lalu, tingkat adopsi kebijakan dan program CSR terhadap ketentuan ISO 26000:2010 Social Responsibility (baik yang dilakukan divisi CSR maupun klaim/pengakuan dari divisi lain di luar CSR yang terkait klausa-klausa/ subyek inti di ISO 26000 SR).