EmitenNews.com - Ini bentuk komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung Presidensi G20 Indonesia. OJK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN menyelenggarakan acara the G20/OECD Corporate Governance Forum, di Bali pada Kamis (14/7/2022). Ini salah satu side events dari Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 ke-3 (3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting).


Dalam keterangnnya Selasa (12/7/2022), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan penyelenggaraan acara ini sebagai bentuk komitmen OJK dalam mendukung Presidensi G20 Indonesia.


“The G20/OECD Corporate Governance Forum di Bali itu, akan menjadi wadah untuk mengkomunikasikan pelaksanaan atau perkembangan kaji ulang G20/OECD Principles of Corporate Governance kepada para delegasi negara G20, anggota OECD, anggota Financial Stability Board (FSB), dan para pemangku kepentingan lainnya,” katanya.


Forum G20 dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) itu akan dihadiri beberapa pejabat negara. Antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK, jajaran Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kementerian BUMN, Menteri Keuangan Jepang, Wakil Menteri Keuangan Jepang. Lainnya, Secretary General OECD, anggota OECD, delegasi negara G20, organisasi internasional, representasi perusahaan, dan asosiasi usaha di Indonesia.


G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) adalah standar internasional terkait tata kelola perusahaan yang diakui oleh pemimpin negara G20 sejak tahun 2015. G20/OECD CG Principles telah digunakan para pembuat kebijakan untuk membantu pelaksanaan evaluasi serta pengembangan kebijakan dan pengaturan terkait tata kelola perusahaan.


OECD Corporate Governance pun menjadi acuan FSB yang menggunakan prinsip tersebut sebagai salah satu standar utama untuk sistem keuangan yang sehat dan memberikan dasar dalam komponen penilaian tata kelola perusahaan pada Laporan Ketaatan Standar dan Kode Bank Dunia (Reports on the Observance of Standards and Codes of the World Bank).


G20/OECD CG Principles juga menyediakan panduan terkait peran Bursa Efek, investor, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya, yang memiliki peran dalam pengembangan tata kelola perusahaan yang baik. ***