Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Siapkan Kebijakan Khusus Soal SLIK
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Dok. Jakarta Jakarta.
EmitenNews.com - Mendukung program penyediaan 3 juta rumah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. SLIK kerap menjadi kendala serius masyarakat saat pengajuan kredit kepemilikan rumah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi merespon pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengenai permasalahan di lapangan terkait dengan persyaratan SLIK itu.
“Kami menyambut baik apa yang disampaikan Pak Menteri dan kami Insya Allah akan mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan SLIK," ujar Friderica Widyasari Dewi.
Meski begitu Kiki, sapaan karib Friderica, menjelaskan SLIK ini memiliki tujuan baik. Yaitu, untuk memberikan track record kepada pelaku jasa keuangan terkait dengan orang per orang, dan bagaimana mereka bertanggung jawab terhadap perilakunya pada sektor keuangan.
"Kami memahami apa yang menjadi concern tersebut, sehingga kami akan menetapkan threshold informasi dalam SLIK tidak dari nol. Kalau sekarang satu rupiah, dua rupiah, tiga rupiah pun ada," katanya.
Kemudian Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga sangat terbantu apabila bisa memperoleh akses terkait dengan SLIK ini. Sasarannya, mempermudah, mempercepat agar bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah dari program perumahan tersebut.
Prinsipnya. OJK siap mendukung hal tersebut. Kiki memahami pengaduan dari pengembang perumahan soal lambannya respon SLIK. Jadi, orang, atau masyarakat sudah melakukan pelunasan, tetapi informasinya lama munculnya di SLIK, bisa 1,5 bulan kemudian.
“Ini kita ada penyesuaian secara teknis, kita pastikan nanti maksimal tiga hari," ujarnya.
Informasi tentang mereka yang sudah melakukan pelunasan atau perubahan, catatan keuangan di SLIK nantinya bisa dilihat oleh para pengembang, dan disampaikan kepada bank agar mereka boleh mendapatkan pembiayaan kredit perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik rencana kebijakan khusus terkait SLIK OJK untuk mendukung rumah subsidi, seperti dijanjikan bos OJK itu. Menteri Ara mengaku senang sekali mendengarnya. Untuk itu, politikus Partai Gerindra itu akan segera melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya akan laporkan langsung kepada Bapak Presiden, bagaimana Ketua OJK yang baru sangat respons terhadap masalah-masalah program 3 juta rumah. Khususnya keluhan daripada masyarakat berpenghasilan rendah dan para pengembang soal keberadaan SLIK OJK ini," kata Maruarar Sirait.
Penting diketahui SLIK OJK merupakan sistem yang memuat informasi riwayat kredit debitur, termasuk kelancaran pembayaran dan status kolektibilitas. Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama lembaga jasa keuangan dalam menentukan persetujuan kredit calon nasabah. ***
Related News
BEI Buka Tabir HSC, Akui Ada Potensi Jangka Pendek Hingga Panjang
Tiga Penerbit Siap, OJK Kebut Finalisasi ETF Berbasis Emas di Q2-2026
2 Saham Masuk Radar UMA, Satu Terbang, Satu Tersungkur
IHSG di Ambang Tekanan, OJK Soroti Faktor Dinamika Eksternal
Operasional Pulih, BEI Buka Suspensi Laba Sekuritas Indonesia
12 Antrean Menuju IPO 2026, Bos BEI Beber Belum Ada BUMN hingga Konglo





