Efek Rangkap Jabatan, TINS Lepas Direktur Pengembangan Usaha
:
0
PT Timah Tbk
EmitenNews.com - PT Timah Tbk (TINS) menyampaikan perubahan jajaran direksi menyusul pengangkatan salah satu petingginya di entitas BUMN lain. Emiten tambang pelat merah ini memastikan Suhendra Yusuf Ratuprawira resmi tidak lagi menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha perseroan.
Keputusan tersebut seiring hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pelindo Jasa Maritim pada 20 April 2026 yang mengangkat Suhendra sebagai Direktur di perusahaan tersebut.
Manajemen TINS menjelaskan, dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/4/2026) menyatakan, pengakhiran jabatan ini merupakan konsekuensi dari ketentuan Anggaran Dasar perseroan serta regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang BUMN yang melarang rangkap jabatan direksi di lebih dari satu BUMN.
Dengan demikian, terhitung sejak penutupan RUPSLB Pelindo Jasa Maritim pada 20 April 2026, Suhendra tidak lagi menjabat di TINS. Hal ini juga ditegaskan melalui surat resmi yang disampaikan kepada perseroan pada 21 April 2026 terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan.
Langkah ini menegaskan kepatuhan TINS terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam menjaga independensi dan profesionalitas jajaran direksi.
Related News
Pengurus Baru, TGUK Perkuat Arah Transformasi Bisnis
Dapat Mandat soal Hilirisasi Nikel, ANTM Segarkan Kepengurusan
Rasio Dividen Antam (ANTM) Turun ke 70 Persen, Saham Mendadak Jeblok!
IHSG Naik Lagi ke Level 5.902, DSSA dan BRPT Dongkrak Penguatan
Menanti Titah Merger oleh Danantara, WTON Tahan Proyeksi Laba 2026
Bagi Dividen, MKTR Optimistis Raup Pendapatan Rp1,39 Triliun





