EmitenNews.com - PT Ekadharma International Tbk. (EKAD) emiten produsen barang baku pita perekat ini akan menyalurkan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2024.

Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025).

Lie Phing, Corporate Secretary EKAD, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/5/2025) menyampaikan, “Pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan RUPS Tahunan yang digelar pada tanggal 22 Mei 2025.”

Dividen yang akan dibagikan mencapai total Rp31.444.875.000, atau setara dengan 48,8% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024.

Jika dihitung per saham, para pemegang saham akan menerima dividen tunai sebesar Rp9. Per sesi I perdagangan hari ini Senin (26/5/2025) harga saham EKAD berada pada harga Rp192 maka dapat terbilang dividend yield adalah berkisar 4,69%.

Adapun jadwal dividen ditetapkan sebagai berikut:

- Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi masing-masing pada 3 Juni dan 4 Juni 2025.

- Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai dijadwalkan pada 5 Juni dan 10 Juni 2025.

- Pencatatan (recording date) untuk menentukan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen ditetapkan pada 5 Juni 2025.

- Pembayaran dividen akan dilaksanakan pada 25 Juni 2025.