Ekspor Barang Perhiasan 2025 Naik Tajam Dibanding 2024
Dirjen IKMA (Industri Kecil, Menengah, dan Aneka) Reni Yanita pada pembukaan Pameran JIJF, di Jakarta (12/2).
EmitenNews.com - Industri perhiasan merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), capaian ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga pada Januari hingga November 2025 mencapai USD 8,4 miliar.
"Nilai tersebut bahkan lebih besar 65,29% dibandingkan capaian ekspor sepanjang tahun 2024 (Januari–Desember) yang sebesar USD 5,5 miliar. Peningkatan ini menunjukkan daya saing industri perhiasan nasional yang terus menguat di pasar global," ungkap Menteri Perindustrian di Jakarta, Kamis (26/2).
Menperin menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat ekosistem industri perhiasan melalui peningkatan produktivitas, pemanfaatan teknologi dan transformasi industri 4.0, perluasan akses pasar ekspor, serta penguatan kemitraan antara IKM dan industri besar guna menciptakan struktur industri yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang solid antara pemerintah dan pelaku usaha, kami optimis industri perhiasan nasional akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia,” tegasnya.
Industri perhiasan dalam negeri memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah global. Karakteristiknya yang berbasis desain, keterampilan, dan inovasi menjadikan industri ini tidak hanya berorientasi pada komoditas, tetapi juga estetika, budaya, dan identitas.
Menperin menyampaikan produk perhiasan Indonesia dikenal memiliki keunggulan pada keragaman desain, penggunaan material seperti emas, perak, mutiara, dan batu mulia, serta sentuhan kearifan lokal yang menjadi daya tarik di pasar domestik maupun internasional. Potensi tersebut semakin terbuka lebar seiring dengan tren global yang mengapresiasi produk handmade, custom design, dan sustainable jewellery.
Karenanya Kemenperin terus memperkuat akses promosi dan perluasan jejaring bisnis IKM perhiasan, salah satunya dengan memfasilitasi pelaku industri perhiasan nasional berpartisipasi dalam pameran berskala internasional seperti pameran Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2026 yang berlangsung pada 12–15 Februari 2026 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center (JCC).
“Kemenperin akan terus mengupayakan program dan kebijakan strategis yang mendukung pelaku industri perhiasan nasional melalui perluasan akses pasar, peningkatan kapasitas, serta pengembangan ekspor. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri perhiasan Indonesia di tengah dinamika pasar global,” ujarnya.
Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA), berbagai program dan kebijakan strategis telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung penguatan industri perhiasan. Program tersebut meliputi pemberian akses promosi melalui partisipasi dalam pameran, pelaksanaan program e-Smart IKM, workshop ekspor bagi IKM perhiasan, fasilitasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta bimbingan teknis bagi pelaku industri perhiasan.
Upaya ini akan terus dilanjutkan pada tahun 2026 melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, serta percepatan penerapan transformasi industri 4.0 guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri perhiasan nasional.(*)
Related News
S&P Sebut Tekanan Fiskal Berpotensi Turunkan Rating Kredit Indonesia
Harga Emas Antam Jumat Ini Naik Rp6.000 Per Gram
Masuk Ramadan, IKI Februari 2026 Tertinggi Kedua Sejak Dirilis
Wamenkeu Juda Agung Perkuat Peran PT SMI Sebagai Instrumen Fiskal
BP Tapera Catat Realisasi FLPP 19.741 Rumah Subsidi Jangkau 339 Daerah
Program Biodiesel Sebagai Ketahanan Energi, Hemat Devisa Negara Rp720T





