Ekspor Indonesia Oktober 2023 Naik 6,76 Persen Mencapai USD22,15 Miliar

EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia Oktober 2023 mencapai USD22,15 miliar atau naik 6,76 persen dibanding ekspor September 2023. Namun dibanding Oktober 2022 nilai ekspor turun sebesar 10,43 persen.
Ekspor nonmigas Oktober 2023 mencapai USD20,78 miliar, naik 7,42 persen dibanding September 2023, dan turun 11,36 persen jika dibanding ekspor nonmigas Oktober 2022.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Oktober 2023 mencapai USD214,41 miliar atau turun 12,15 persen dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara ekspor nonmigas mencapai USD201,25 miliar atau turun 12,74 persen.
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Oktober 2023 terhadap September 2023 terjadi pada komoditas bahan bakar mineral sebesar USD673,1 juta (24,61 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya sebesar USD86,8 juta (7,48 persen).
Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Oktober 2023 turun 10,30 persen dibanding periode yang sama tahun 2022, demikian juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 10,44 persen dan ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 20,80 persen.
Ekspor nonmigas Oktober 2023 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu USD5,78 miliar, disusul India USD1,87 miliar dan Amerika Serikat USD1,82 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 45,63 persen. Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar USD3,66 miliar dan USD1,26 miliar.
Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–Oktober 2023 berasal dari Jawa Barat dengan nilai USD30,76 miliar (14,35 persen), diikuti Kalimantan Timur USD23,48 miliar (10,95 persen) dan Jawa Timur USD18,26 miliar (8,51 persen).(*)
Related News

Dengan Hilirisasi Industri Pengolahan Ditarget Tumbuh 6,9-7,8 Persen

Airlangga: Pemberantasan Korupsi Butuh Partisipasi Sektor Swasta

Harga Emas Antam Terus Melaju Rp10.000 per Gram

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp463 Triliun, 59 Persen dari APBN 2025

Target Indonesia, Perjanjian IEU-CEPA Berlaku Efektif 1 Januari 2027

Kantongi Nama 200 Penunggak Pajak Besar, Menkeu Paksa Bayar Rp60T