EmitenNews.com - Limas Indonesia Makmur (LMAS) makin terpuruk. Terbaru, perseroan mendapat tambahan kriteria efek dalam pemantauan khusus. Yaitu, memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. 

Sebelumnya, perseroan sudah menjadi pasien bursa efek indonesia (BEI) dengan menyandang tiga kriteria efek dalam pemantauan khusus. Yaitu, harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51 per eksemplar.
Lalu, laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer. Kemudian, memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta.

Dan, volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu lembar selama enam bulan terakhir di pasar reguler. (*)