EMAS Suntik Entitas Usaha USD120 Juta, Telisik Lengkapnya
Lokasi pertambangan emas besutan Merdeka Resources. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Merdeka Resources (EMAS) mengeksekusi transaksi USD120 juta. Fasilitas pinjaman itu, mengguyur rekening Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Transaksi itu, merupakan amendemen ketiga atas perjanjian utang piutang yang telah diteken pada 26 September 2025.
Berdasar perjanjian terbaru, perseroan dan GSM sepakat memperpanjang waktu jatuh tempo menjadi 31 Agustus 2029, dan mengubah tingkat margin bunga pinjaman pokok terutang menjadi 6,26 persen. Dana pinjaman itu, akan digunakan oleh GSM untuk tujuan, termasuk namun tidak terbatas pada, korporasi umum termasuk untuk kebutuhan pengeluaran modal, dan operasional.
Selain itu, juga untuk modal kerja GSM, dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan GSM. Selanjutnya, GSM selaku debitur dapat mencairkan dana pembiayaan dari perseroan dengan meminjam, membayar kembali, dan meminjam kembali dana pembiayaan, dengan ketentuan jumlah total atas dana pembiayaan terutang selama jangka waktu perjanjian.
GSM dapat menggunakan dana pembiayaan dengan menyediakan kepada perseroan suatu permohonan pencairan yang ditandatangani paling lambat satu hari kerja sebelum tanggal pencairan dana yang diajukan. Transaksi tersebut dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
Antara lain untuk mendukung kebutuhan pendanaan GSM, yang sejalan dengan kepentingan strategis perseroan secara konsolidasi. Pertimbangan utama agar penggunaan dana tersebut dapat memperkuat posisi keuangan dan operasional GSM, yang pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi perseroan. Transaksi tidak berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan. (*)
Related News
Emiten TP Rachmat (DRMA) Garap Fast Charging Station Lokal untuk EV
MGNA Refinancing Kredit Anak Usaha Rp55,2 Miliar
Pendapatan HAIS Turun 13 Persen Pada 2025, Ini Penyebabnya
UNTR Tetapkan 10 Direksi Astra sebagai UBO Demi Patuh Regulasi
BABY Siapkan Rights Issue dan Akuisisi, Susunan Komisaris Berubah
Emiten Dato’ Sri Tahir (SRAJ) Angkat Komisaris Independen Baru





