Emil Malik Ibrahim Resign Sebagai Komisaris MPOW, Kenapa?
Aktivitas Perseroan PT Megapower Makmur Tbk.
EmitenNews.com - PT Megapower Makmur Tbk (MPOW) mengumumkan bahwa salah satu anggota Dewan Komisaris, Emil Malik Ibrahim, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan.
Corporate Secretary MPOW, Arif Abdillah Aldy, dalam keterangannya pada Rabu (28/5), menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Perseroan pada tanggal Senin (26/5/2025).
Sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku, MPOW akan menindaklanjuti proses pengunduran diri tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dijadwalkan kemudian.
Emil Malik sebelumnya ditunjuk sebagai Komisaris MPOW dalam RUPS Tahunan yang digelar pada (12/6/2023).
"Pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha MPOW," tegas Arif.
MPOW memastikan bahwa tata kelola perusahaan tetap berjalan dengan baik, dan proses pengisian posisi Komisaris akan dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dan akan segera dibahas pada RUPS mendatang.
“Untuk memenuhi Ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan peraturan yang berlaku, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut”, jelas Arif dalam uraian informasi ataupun fakta material perseroannya.
Related News
Ditanya BEI, Ini Detail Jawaban GPSO Terkait Aset Rp700M Tjokro Group
Minat Investor Tinggi, Right Issue Saham INET Oversubscribe
Multi Makmur Lemindo (PIPA) Rombak Pengurus
Transformasi Bisnis, LAPD Siap Caplok BSS Rp59,4 Miliar
Produksi Emas Anjlok 27 Persen, Ini Kata Manajemen ANTM
Sepanjang 2025 Laba NISP Tumbuh Minimalis





