Emil Malik Ibrahim Resign Sebagai Komisaris MPOW, Kenapa?

Aktivitas Perseroan PT Megapower Makmur Tbk.
EmitenNews.com - PT Megapower Makmur Tbk (MPOW) mengumumkan bahwa salah satu anggota Dewan Komisaris, Emil Malik Ibrahim, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan.
Corporate Secretary MPOW, Arif Abdillah Aldy, dalam keterangannya pada Rabu (28/5), menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Perseroan pada tanggal Senin (26/5/2025).
Sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku, MPOW akan menindaklanjuti proses pengunduran diri tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dijadwalkan kemudian.
Emil Malik sebelumnya ditunjuk sebagai Komisaris MPOW dalam RUPS Tahunan yang digelar pada (12/6/2023).
"Pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha MPOW," tegas Arif.
MPOW memastikan bahwa tata kelola perusahaan tetap berjalan dengan baik, dan proses pengisian posisi Komisaris akan dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dan akan segera dibahas pada RUPS mendatang.
“Untuk memenuhi Ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan peraturan yang berlaku, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut”, jelas Arif dalam uraian informasi ataupun fakta material perseroannya.
Related News

Laba Bersih Emiten TP Rachmat (ASSA) Melonjak 64 Persen

Buang Ratusan Juta Saham BUVA, Happy Hapsoro Dulang Rp578,5 Miliar

Pengendali Agresif Divestasi, Ini Penjelasan Diamond Citra (DADA)

Perkuat Komitmen, Bank Neo Commerce (BBYB) Baharui Struktur Organisasi

Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 Hadirkan 232 Atlet Dunia

Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Serok Saham Rp2,42 Miliar