EmitenNews.com - PT Rukun Raharja (RAJA) mendirikan anak usaha baru. Entitas usaha anyar itu, diberi label PT Banggai Ammonia Indonesia (BAI). Pada anak usaha baru itu, emiten besutan suma Puan Maharani itu, mempunyai kepemilikan 40 persen.


Porsi kepemilikan 40 persen atau sejumlah nominal Rp1 miliar diabadikan melalui akta pendirian Nomor 02 tanggal 11 Oktober 2022. Dan, anak usaha anyar tersebut telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor Surat Keputusan AHU-0070725.AH.01.01.Tahun 2022 tertanggal 12 Oktober 2022. 


Anak usaha baru tersebut bergerak di bidang industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara. Pendirian anak usaha baru itu klaim manajemen tidak berdampak negatif dari sisi mana pun.


”Pendirian Banggai Ammonia Indonesia tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tulis Yuni Pattinasarani, Corporate Secretary Rukun Raharja. (*)