EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berencana menerbitkan maksimal 460,53 juta saham baru melalui skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja, terutama pembelian bahan baku emas dari pihak ketiga non-afiliasi.

Jumlah saham yang akan diterbitkan setara maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, dengan nilai nominal Rp100 per saham. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam RUPS independen pada 16 Oktober 2026.

Dalam keterbukaan informasi, Rabu (14/10/2026), manajemen menyatakan penambahan modal ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus memberi fleksibilitas keuangan bagi pengembangan usaha.

Bahan baku yang akan dibeli berupa emas dalam bentuk butiran (granule) atau batangan (bar) dari pemasok non-afiliasi yang tercatat dalam platform digital MinerbaOne Kementerian ESDM.

HRTA memproyeksikan aksi korporasi ini berdampak pada penguatan sejumlah indikator keuangan. Berdasarkan posisi laporan keuangan per 30 Juni 2026, aset lancar diperkirakan meningkat 9,21% dan ekuitas naik 27,90%.

Perseroan juga memperkirakan rasio lancar (current ratio) meningkat dari 1,69 kali menjadi 1,86 kali. Sementara itu, rasio liabilitas terhadap ekuitas diproyeksikan turun dari 2,03 kali menjadi 1,59 kali.

Meski berpotensi memperkuat modal kerja dan struktur keuangan, penerbitan saham baru tersebut akan menyebabkan dilusi kepemilikan pemegang saham lama maksimal 9,09%.

Manajemen meyakini tambahan modal kerja tersebut dapat menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham. HRTA juga menyatakan telah memperoleh persetujuan tertulis dari sejumlah kreditur perbankan terkait rencana perubahan struktur permodalan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.