EmitenNews.com - PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 dengan total nilai sebesar Rp7.586.301.996.

Budiman Ong, Direktur Keuangan PT Pulau Subur Tbk dalam keterangannya Rabu (19/11) mengungkapkan bahwa pembagian dividen interim ini sesuai keputusan Direksi dan telah disetujui Dewan Komisaris pada 18 November 2025 dengan nilai Rp3,5 per saham.

Jadwal Pembagian Dividen Interim PTPS

- Cum dividen pasar reguler & negosiasi: 27 November 2025
- Ex dividen pasar reguler & negosiasi: 28 November 2025
- Daftar pemegang saham (DPS): 1 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
- Cum dividen pasar tunai: 1 Desember 2025
- Ex dividen pasar tunai: 2 Desember 2025
- Pembayaran dividen: 15 Desember 2025

Fundamental yang Mendasari Pembagian Dividen, Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025 sebagai berikut :
- Laba bersih: Rp23.763.581.412
- Saldo laba ditahan tidak dibatasi penggunaannya: Rp60.550.193.362
- Total ekuitas: Rp194.201.941.575.

Pada perdagangan hari ini Rabu (19/11) saham PTPS naik 1,94 persen ke level Rp210. Dalam enam bulan naik 133 persen dari harga Rp90 pada 19 Mei 2025. Secara tahunan (YTD) naik 156 persen dari harga Rp82 pada awal Januari 2025.

PT Pulau Subur Tbk (PTPS) didirikan pada tahun 1980 dengan dua area perkebunan kelapa sawit di Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.