EmitenNews.com PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) produsen sepatu merek Tomkins mengumumkan telah menerima surat Default Notice dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) atas pinjaman yang telah jatuh tempo sejak 19 Desember 2024. Surat tersebut tertanggal 21 Oktober 2025 dan diterima oleh perseroan pada 29 Oktober 2025.

Dalam keterangannya, manajemen BIMA menyebutkan bahwa PPA menyatakan perseroan telah melakukan cidera janji (default) atas perjanjian restrukturisasi utang.

Dengan demikian, PPA berhak mengeksekusi jaminan aset yang telah diberikan perseroan untuk menjamin pelunasan utang tersebut.

Berdasarkan surat dari PPA, total kewajiban Primarindo yang harus dilunasi per 20 Oktober 2025 mencapai USD 1,82 juta dan Rp13,45 miliar, terdiri dari pokok pinjaman dan bunga dari beberapa tranche pinjaman.

“Perseroan diminta untuk segera melakukan pelunasan atas seluruh kewajibannya kepada PT PPA selambat-lambatnya tanggal 30 Oktober 2025,” tulis tulis Direktur Primarindo, Yati Nurhayat Jumat (31/10).

Yati menjelaskan, pinjaman kepada PPA dijamin dengan sejumlah aset perusahaan, antara lain tanah, bangunan, dan persediaan, yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp300 miliar — jauh melebihi nilai total pinjaman.

BIMA saat ini tengah berupaya menjual sebagian aset untuk melunasi kewajiban tersebut. Sementara itu, kegiatan operasional perusahaan diklaim masih berjalan normal dan hingga saat ini belum ada tindakan hukum lanjutan dari PPA.

“Perseroan akan berupaya untuk kembali meminta perpanjangan waktu pelunasan pinjaman kepada PT PPA sambil menunggu penjualan sebagian aset. Kalaupun dilakukan sita jaminan, kami berharap hanya dilakukan atas sebagian aset senilai pinjaman agar kegiatan operasional tidak terganggu,” tutup Yati Nurhayati.

Perlu diketahui saham BIMA pada perdagangan Jumat (31/10) di tutup harga Rp71 atau turun 1,39 persen. Dalam sepekan drop 12,35 persen dari harga Rp81 pada 27 Oktober 2025.

Dalam sebulan turun 11,25 persen dari harga Rp80 pada 2 Oktober 2025. Secara tahunan (YTD) drop 17,4 persen dari harga Rp86 pada 2 Januari 2025.