EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peningkatan jumlah perusahaan di bursa saham. Hingga Oktober 2023 jumlahnya mencapai 983 perusahaan.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan jumlah itu mengalami peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

 

"Per 16 Oktober 2023, jumlah emiten dan perusahaan publik sudah mencapai 983 perusahaan. Meningkat sangat pesat dibandingkan dengan tahun 2022 yang masih mencapai 918 perusahaan, di 2021 dan tentunya masih dibawah capaian 2022 hanya 855 perusahaan. Jadi perkembangannya ini sangat pesat sekali," ungkapnya dalam Konferensi Nasional Ikatan Komite Audit Indonesia, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

 

Inarno mengaku senang karena peningkatan jumlah emiten itu dibarengi dengan pengawasan dari setiap komite audit di masing-masing perusahaan. Dengan adanya pengawasan dari komite audit, diharapkan mampu menopang kinerja perusahaan.

 

"Namun demikian, dalam perkembangannya kedepan masih diperlukan evaluasi dari sisi kompetensi dna substansi pelaksanaan tugas dari komite audit. Evaluasi terhadap hal tersebut menajdi penting dna merupakan kewajiban dari masing-masing emiten dna perusahaan publik," bebernya.

 

Sebagai perannya terhadap pengawasan kinerja perusahaan, Inarno menitikberatkan pada pemilihan dari komite audit tadi. Menurutnya, anggota komite audit yang bisa menjamin kinerja perusahaan.

 

"Pemilihan anggota komite audit jadi kunci yang sangat penting. Dengan pertimbangan bahwa anggota komite audit nantinya harus mampu memberikan kontribusi pada pengembangan dan pengawasan tata kelola emiten dan perusahaan publik," urainya.

 

"Eksistensi komite audit yang kredibel di pasar modal menjadi suatu yang penting karena komite audit punya peran sugnifikan dan merupakan salah satu fondasi utama dari pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik di emiten dan perushaan publik," sambung Inarno.