EmitenNews.com - Entitas Humpuss Maritim (HUMI) memborong armada kapal Rp10 miliar. Kapal tug boat bernama TB Trans Pacific 201 itu, diboyong dari PT Lintas Prima Perkasa (LPP). Transaksi pembelian telah ditahbiskan pada 24 Juni 2025.

”Armada kanal itu, didaratkan oleh emiten besutan pangeran Cendana, Tommy Soeharto melalui anak usaha yaitu PT Humpuss Transportasi Curah (HTC),” tegas Titta Hidayat, Direktur Utama Humpuss Maritim Internasional. 

HTC merupakan entitas anak, dan perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan langsung sebanyak 99,99 persen. ”Sumber pendanaan untuk pembelian kapal 100 persen dari keuangan internal,” tambah Tirta Hidayat. 

Transaksi itu, tidak masuk afiliasi. Transaksi dilakukan di antara dua perusahaan yang tidak dikategorikan sebagai afiliasi. Selain itu, transaksi bukan merupakan transaksi material. Pasalnya, nilai transaksi tidak lebih dari 20 persen nilai ekuitas perseroan. 

Transaksi itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Pembelian kapal untuk pengembangan usaha usaha perseroan,” ucap Tirta. (*)