EmitenNews.com - Triputra Agro (TAPG) akan menggulirkan dividen interim Rp992,62 miliar. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 37,2 persen dari tabulasi laba bersih per 30 September 2025 di level Rp2,67 triliun. Dengan demikian, para investor akan mendapat santunan dividen Rp50 per lembar. 

Rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 30 Oktober 2025. Dan, rincian jadwal pembagian dividen interim menjadi sebagai berikut. Cum diiden pasar reguler dan pasar negosiasi pada 10 November 2025.

Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 November 2025. Cum dividen pasar tunai pada 12 November 2025. Ex dividen pasar tunai pada 13 November 2025. Daftar pemegang saham berhak atas dividen interim alias recording date pada 12 November 2025 pada pukul 16.00 WIB. 

Pembayaran dividen akan dilakukan pada 28 November 2025. Kebijakan dividen itu, berdasar data keuangan per 30 September 2025 dengan tabulasi laba bersih senilai Rp2,67 triliun. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan Rp5,95 triliun. Dan, emiten asuhan TP Rachmat tersebut mengoleksi total ekuitas Rp11,67 triliun. (*)