Entitas DOID Eksekusi Transaksi USD46,5 Juta
Sejumlah petugas lapangan tengah meninjau aktivitas di area pertambangan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Buma Internasional Grup (DOID) mengeksekusi transaksi USD46,5 juta. Transaksi itu berupa pemberian pinjaman dari Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA Indonesia) kepada Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (BUMA SG). Transaksi tersebut telah dipatenkan pada 26 Januari 2026.
Suntikan modal Buma Indonesia kepada Buma SG tercatat pada accounting and corporate regulatory authority Singapura. ”Peningkatan modal untuk mendukung kegiatan usaha BUMA SG. Berdasar penilaian perseroan, peningkatan modal tidak berdampak material pada kondisi keuangan,” tegas Iwan Fuad Salim, Direktur Buma Internasional Grup.
Dengan demikian, susunan pemegang saham BUMA SG setelah peningkatan modal, berubah menjadi sebagai berikut: Buma Indonesia dengan porsi 98,46 persen dari 97,21 persen, dan perseroan dengan tabulasi 1,54 persen dari sebelumnya 2,79 persen.
BUMA Indonesia, perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk berdasar hukum negara Republik Indonesia, merupakan anak perusahaan terkendali yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan.
BUMA SG, perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Republik Singapura, merupakan anak perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh perseroan melalui BUMA Indonesia. (*)
Related News
Sudahi 2025, Laba dan Pendapatan TAPG Positif
Melesat 32 Persen, Laba INCO Tembus USD76,1 Juta
Senyap! Grab Gulung 71,3 Juta Saham Superbank (SUPA)
Kebut Delisting, Laba EDGE Nyungsep 48 Persen
GEMA Gelar Buyback Maksimal 20 Persen, Mulai 17 Maret
Pendapatan Turun Beban Melonjak, Laba 2025 SMRA Anjlok 44 Persen





