Entitas Summarecon (SMRA) Teken Perjanjian Akuisisi, Cek Detailnya
:
0
Ilustrasi: kawasan perumahan milik SMRA
EmitenNews.com - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) telah menandatangani beberapa perjanjian dengan anak usahanya, PT Summarecon Investment Property (SMIP), pada 3 September 2024. Perjanjian ini mencakup Penyediaan Jasa Teknis, Jasa Corporate Services, serta Perjanjian Kerja Sama terkait Akuisisi Tanah.
Dalam keterangan tertulisnya yang dirilis Kamis (5/9), Corporate Secretary SMRA, Lydia Tjio, menjelaskan bahwa perjanjian Jasa Corporate Services tersebut melibatkan sistem manajemen untuk berbagai bidang, termasuk Human Resources, Finance & Akuntansi, Pajak, Legal, dan Teknologi Informasi. Selain itu, SMRA juga akan memberikan dukungan teknis kepada SMIP dalam berbagai aspek operasional.
Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah terkait akuisisi tanah. SMRA memberikan hak kepada SMIP untuk mendapatkan penawaran pertama jika SMRA membuka wilayah baru untuk pengembangan perumahan.
Tanah tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan properti komersial seperti mal, hotel, perkantoran, atau properti lainnya. Pembayaran atas transaksi tanah ini akan disesuaikan dengan kesepakatan yang ditetapkan dari waktu ke waktu.
"Ketiga perjanjian ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," kata Lydia.
Sebagai informasi, SMIP merupakan entitas terkendali SMRA dengan kepemilikan sebesar 99,99%, sehingga transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Namun, karena sifatnya, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan POJK 42/2020. Meskipun demikian, SMRA tetap diwajibkan melaporkan transaksi tersebut kepada OJK paling lambat dua hari setelah tanggal transaksi.
Dengan adanya perjanjian ini, SMRA berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan SMIP serta mendukung ekspansi bisnis di sektor properti dan komersial.
Related News
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha
Menengok Taktik Emiten SCNP Penuhi Free Float 15 Persen
BMRI–PSAB Bersiap Cum Dividen 15 September, BBCA–CMRY Cair Pekan Ini!
Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, BTN (BBTN) Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
GRIA Absen Dividen hingga Hapus Jabatan Direktur Pemasaran, Ada Apa?





