Entitas Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp250 Miliar, Simak Lengkapnya
EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) meneken addendum II penerbitan medium term notes (MTN) Rp85 miliar. Perjanjian penerbitan dan penunjukan agen pemantau MTN IV Waskita Karya Realty tahun 2022. Teken addendum II melibatkan perseroan dengan Bank BJB (BJBR).
Dengan keputusan itu, jangka waktu MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Lalu, tanggal pelunasan pokok MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula pada 28 Agustus 2023 menjadi 28 Agustus 2024.
Begitu pun dengan anak usaha Waskita Karya Realty (WKR) yaitu Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), telah melakukan addendum I perjanjian penerbitan, dan penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 sejumlah Rp165 miliar.
Teken addendum I melibatkan WFPR dan Bank BJB dengan rincian sebagai berikut. Jangka waktu semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Selanjutnya, tanggal pelunasan semula 25 Agustus 2023 diulur menjadi 25 Agustus 2024.
”Kami berharap restrukturisasi utang Waskita Karya Realty (WKR), dan Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) berdampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha, dan cucu usaha perseroan,” tutur Mursyid, President Director Waskita Karya. (*)
Related News
RUPST Astra Otoparts (AUTO) Setujui Angkat Tiga Direktur Baru
Pelototi! Ini Jadwal Sisa Dividen Astra (ASII) Rp421 per Lembar
Pemberdayaan Perempuan Terus Meningkat, Ini Peran Holding Ultra Mikro
Kick Off New Desa BRILiaN 2024 Batch 1, Pelatihan Desa Dimulai Lagi
Astra (ASII) Sepakat Bagikan Dividen Rp21,01T Setara Rp519 per Saham
Pudjiadi Prestige (PUDP) Minta Restu Stock Split 1:2 Saham