Entitas Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp250 Miliar, Simak Lengkapnya
:
0
EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) meneken addendum II penerbitan medium term notes (MTN) Rp85 miliar. Perjanjian penerbitan dan penunjukan agen pemantau MTN IV Waskita Karya Realty tahun 2022. Teken addendum II melibatkan perseroan dengan Bank BJB (BJBR).
Dengan keputusan itu, jangka waktu MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Lalu, tanggal pelunasan pokok MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula pada 28 Agustus 2023 menjadi 28 Agustus 2024.
Begitu pun dengan anak usaha Waskita Karya Realty (WKR) yaitu Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), telah melakukan addendum I perjanjian penerbitan, dan penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 sejumlah Rp165 miliar.
Teken addendum I melibatkan WFPR dan Bank BJB dengan rincian sebagai berikut. Jangka waktu semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Selanjutnya, tanggal pelunasan semula 25 Agustus 2023 diulur menjadi 25 Agustus 2024.
”Kami berharap restrukturisasi utang Waskita Karya Realty (WKR), dan Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) berdampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha, dan cucu usaha perseroan,” tutur Mursyid, President Director Waskita Karya. (*)
Related News
Arah Baru, GPSO Selaraskan Strategi Usai Akuisisi oleh Tjokro Group
Perkuat Pasar B2B, GULA Bidik Akuisisi Pabrik Gula di Sragen
Diversifikasi Bisnis, SOLA Patok Pendapatan 2026 Tumbuh 23,5 Persen
Baru Tuntas, ASII Lanjut Buyback Rp8 Triliun
WINE Putuskan Penyaluran Dividen 24 Persen Laba
Dato’ Sri Tahir Divestasi Saham MPRO, Tambah Free Float?





