Envy Technologies (ENVY) Sodorkan Right Issue 2,51 Miliar Saham

Gambar beberapa direksi PT Envy Technologies Indonesia Tbk
EmitenNews.com - PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) berencana melakukan Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau biasa disebut dengan Rights Issue.
Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dalam jumlah sebanyak-banyaknya 2.512.000.000 saham baru atau sebanyak-banyaknya 58,26% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I, dengan nilai nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) per saham.
“Saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A,” Ungkap managemen ENVY dalam keterangan resminya, Minggu (24/3).
Saham baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Perseroan.
Adapun PMHMETD I ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran Perseroan sehubungan dengan PMHMETD I.
Perseroan akan memintakan persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa, 30 April 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Satrio Space, Satrio Tower Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kav. 1-4, Jakarta Selatan Kode Pos 12950.
PT Envy Manajemen Konsultansi sebagai pemegang saham pengendali Perseroan yang memiliki 7,24% dari jumlah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.
Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB.
Adapun nantinya harga pelaksanaan PMHMETD I akan ditentukan dengan mengacu pada ketentuan Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan melalui PMHMETD sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A.
Related News

BNI Sponsori Proyek Energi Panas Bumi 500 MW Milik Geo Dipa Energi

Rombak Manajemen Kunci Garuda Indonesia, Ini Rencana Besar Danantara

RELF Bagi Dividen Interim Minimalis, Simak Jadwalnya!

Erwin Ciputra Tambah Saham PTRO, Harga Langsung Naik!

Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Lepas 50 Ribu Saham

Pefindo Beber Lonjakan 68,6% Surat Utang Korporasi, Ini Faktornya