EmitenNews.com - PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 10 Juni 2024. 

Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.108.318.000 saham atau 91,867% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam RUPST ini, beberapa keputusan penting telah diambil. Pertama, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. 

Keputusan penting lainnya adalah mengenai penggunaan laba bersih. Perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023. Seluruh laba bersih tahun berjalan sebesar Rp435.654.608 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan.

Selain itu, rapat menyetujui penunjukan Akuntan Publik. Dewan Komisaris diberi wewenang untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024. 

Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik tersebut, sementara Direksi diberikan wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dan Konversi Waran Seri I juga disampaikan dalam rapat ini tanpa pengambilan keputusan.