Era Media (DOOH) Putuskan Tak Bagi Dividen, Ini Alasannya
Gambar emiten DOOH pada saat IPO di BEI
EmitenNews.com - PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 10 Juni 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.108.318.000 saham atau 91,867% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Dalam RUPST ini, beberapa keputusan penting telah diambil. Pertama, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan.
Keputusan penting lainnya adalah mengenai penggunaan laba bersih. Perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023. Seluruh laba bersih tahun berjalan sebesar Rp435.654.608 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan.
Selain itu, rapat menyetujui penunjukan Akuntan Publik. Dewan Komisaris diberi wewenang untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024.
Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik tersebut, sementara Direksi diberikan wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dan Konversi Waran Seri I juga disampaikan dalam rapat ini tanpa pengambilan keputusan.
Related News
Divestasi 1,8 Miliar Saham SKLT, Alamiah Sari Raup Rp307 Miliar
Penjualan Melorot, Rugi MEDS Kuartal III 2024 Susut 21 Persen
Naik 44 Persen, HATM Kuartal III 2024 Serok Pendapatan Rp562,99 Miliar
Laba dan Penjualan Drop, Simak Performa PGUN Kuartal III 2024
Surplus 10 Persen, Laba MLBI Kuartal III 2024 Sentuh Rp762,74 Miliar
Anjlok 28 Persen, Laba UNVR Kuartal III 2024 Sisa Rp3 Triliun