Erick Thohir Gagal Jadi Cawapres, Saham ABBA dan MARI Kompak ARB

EmitenNews.com -Kabar Menteri BUMN Erick Thohir yang sebelumnya santer disebutkan berpotensi di gandeng oleh Prabowo Subianto menjadi cawapres kini sudah kandas. Setelah anak pertama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Walikota Solo saat ini yakni Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pendamping Menteri Pertahanan itu dalam pencalonan capres dan Cawapres.
Sebelumnya, Erick sempat membuat heboh dunia maya setelah melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) yang dikabarkan untuk keperluan cawapres.
Gagalnya Erick Thohir melenggang dalam perebutan kursi orang nomer 2 di Indonesia langsung memberikan dampak terhadap 2 emitennya yang sebelumnya sempat membuat sumringah para pelaku pasar.
Terpantau dua saham milik Menteri BUMN Erick Thohir terpantau ambles dan sudah menyentuh auto reject bawah (ARB). Adapun kedua saham tersebut yakni PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) dan PT Mahaka Media Tbk (ABBA).
Saham ABBA turun hingga batas terendah di 10 persen atau 9 poin sejak awal hingga akhir perdagangan kemarin, Senin (23/10/2023). Penurunan ini di topang oleh jumlah saham sebanyak 81,88 juta lembar yang ditransaksikan sebanyak 1.137 kali dengan nilai Rp6,64 miliar.
Sebelumnya sejak tanggal 17 hingga 20 Oktober 2023, atau pekan lalu saham ABBa sempat merangsek naik dari level 74 per saham ke level tertinggi di 92 per saham.
Sedangkan untuk MARI juga terpantau turun drastis hingga menyentuh level terendah atau ARB 34,38 persen setara 44 poin ke 84 per lembar dari sebelumnya di level 128 per lembar.
Penurunan tajam saham MARI di sebabkan antrian jual yang cukup panjang, kemarin saham MARI ditransaksikan sebanyak 318,79 juta lembar dengan frekuensi 4.236 kali dan nilai transaksi mencapai Rp27,44 miliar.
Hal lain yang menjadi sentimen negatif untuk MARI adalah keluarnya laporan keuangan kuartal III-2023 yang masih mencatatkan kerugian sebesar Rp30,52 miliar.
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG