Evaluasi MBG, Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah
Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi dan memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.(Foto: Setneg)
EmitenNews.com - Pemerintah terus melakukan evaluasi dan memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden dari kemarin memang memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail bahkan sangat teknis. Misalnya, berkenaan dengan masalah kedisiplinan prosedur, terutama masalah kebersihan,” ujar Mensesneg usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, di Jakarta, Minggu (28/09/2025).
Mensesneg menambahkan, di dalam ratas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan mengenai sejumlah langkah yang telah dirumuskan untuk memperkuat tata kelola program MBG.
“Yang paling utama adalah keselamatan anak-anak kita,” imbuh Mensesneg.
Sebelumnya, Menko Pangan dalam keterangan persnya menyampaikan sejumlah langkah yang diambil pemerintah untuk penguatan tata kelola MBG. Langkah tersebut yaitu:
Pertama, menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dievaluasi dan diinvestigasi secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan, antara lain, terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG.
Kedua, mewajibkan SPPG untuk melakukan sterilisasi seluruh alat makan.
Ketiga, mewajibkan SPPG untuk memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah.
Keempat, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.
Kelima, mengoptimalkan peran puskesmas dan usaha kesehatan sekolah dalam melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.
Keenam, memastikan seluruh kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya berperan aktif dalam proses perbaikan.
“Semua langkah ini diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tandas Menko Pangan.(*)
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





