Fit and Proper Test DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028 Cek Daftarnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi IX DPR RI menyetujui sebanyak 9 nama calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028. Salah satunya mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI 2015-2018) Tito Sulistio.
BS OJK berfungsi untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada Senin (27/11/2023), dan Selasa (28/11/2023). Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.
Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.
Berikut nama-nama calon anggota Badan Supervisi OJK yang telah disetujui:
Agustinus Prasetyantoko
Muhammad Edhie Purnawan
Difi Johansyah
Sidharta Utama
Related News
Kisruh Pasar Global, BEI Sebut Sudah Siapkan Antisipasi Terbaru!
Respons Sanksi OJK, Ini Reaksi KGI Sekuritas
Suspensi Baru Dibuka, Tiga Saham FCA Ini Langsung Ambruk
Sempat Menghijau Saat IHSG Rontok, Tiga Saham Ini Akhirya Kena Gembok
OJK–Bareskrim Ungkap Insider Trading Mirae Asset–BEBS Rp14,5 Triliun
Kasus Pidana Pasar Modal, OJK Geruduk Kantor Mirae Asset Soal IPO BEBS





