Fit and Proper Test DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028 Cek Daftarnya
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi IX DPR RI menyetujui sebanyak 9 nama calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028. Salah satunya mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI 2015-2018) Tito Sulistio.
BS OJK berfungsi untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada Senin (27/11/2023), dan Selasa (28/11/2023). Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.
Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.
Berikut nama-nama calon anggota Badan Supervisi OJK yang telah disetujui:
Related News
OJK Beber 4 Pilar Utama Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan 2026-2030
ETF Emas Segera Meluncur, BEI Kantongi Minat dari Sejumlah AB
Tarik Portofolio Asing dengan Iming-iming Insentif, Ini Penjelasan BI
Porsi Kepemilikan Asing di SRBI Naik Jadi 27,11 Persen, Total Rp288T
Lepas Jerat Suspensi, Saham Ini Melesat 26 Persen
BEI Jatuhkan Sanksi SP3 ke Perusahaan Ini





