Fit and Proper Test DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028 Cek Daftarnya
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi IX DPR RI menyetujui sebanyak 9 nama calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028. Salah satunya mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI 2015-2018) Tito Sulistio.
BS OJK berfungsi untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada Senin (27/11/2023), dan Selasa (28/11/2023). Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.
Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.
Berikut nama-nama calon anggota Badan Supervisi OJK yang telah disetujui:
Related News
20 Saham di Indeks Baru BEI, Apa Saja?
Kinerja Positif, RUPSLB Angkat Christian Lesmana Dirut Bank Neo (BBYB)
BEI Akan Luncurkan IDX Commodity 20, Mulai Efektif 30 Oktober 2026
Baru Tujuh yang Melantai, BEI Pangkas Target IPO 2026 Jadi 15 Saham
BEI Belum Bahas Danantara Jadi Pemegang Saham
Bursa Bicara Target 2027: 25 IPO, Capex Rp670M, & Proyeksi Keuangan





